Pertanyaan: Pak, bagaimana hukumnya menyelisihi pemimpin yang zalim? Atip (Pegawai Negeri Sipil)

Jawaban:
Terima kasih atas pertanyaannya Pak Atip, mudah-mudahan Anda masih menjadi pegawai saat jawaban terhadap persoalan yang Anda ajukan dipublikasi.

Sebelumnya izinkan saya berasumsi pada beberapa bagian pertanyaan, hal ini diperlukan karena pertanyaan Anda belum lengkap sehingga saya merasa kesulitan untuk mendapatkan gambaran mengenai masalah yang sedang Anda hadapi. 

Saya berasumsi Anda merupakan pegawai yang baik, namun karena atasan anda tidak memperlakukan Anda dengan tidak baik, maka Anda mencoba untuk melawan pimpinan ada.  

Sebagai Pegawai Negeri Sipil seorang atasan terikat pada beberapa peraturan perundang-undangan di antaranya yaitu UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, dan PP No. 53 Tahun 2019 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil sebagaimana yang sudah diubah menjadi PP No. 94 Tahun 2021.

Pada pokoknya ketika bekerja sebagai PNS dan memiliki bawahan, hubungan antara atasan dan bawahan haruslah harmonis. Lalu bagaimana bila hubungan tidak harmonis?

Pasal 5 huruf i PP No.94 Tahun 2021 telah menyatakan bahwa: "PNS dilarang:...i. bertindak sewenang-wenang terhadap bawahan". Apabila seorang atasan sewenang-wenang terhadap bawahannya dapat kenai sanksi tingkat ringan bila kesewenang-wenangan itu berdampak negatif pada unit kerja (Pasal 12 huruf c PP No.94 Tahun 2021).  Dan dapat dikenai hukuman tingkat sedang jika kesewenang-wenangannya berdampak negatif pada instansi yang bersangkutan. 

Lalu apa bentuk hukuman disiplin tingkat ringan dan disiplin tingkat sedang? Hukuman disiplin tingkat sedang meliputi: a. teguran lisan; b. teguran tertulis; dan c. pernyataan tidak puas secara tertulis. Sedangkan hukuman disiplin tingkat ringan berupa pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25% selama 6 bulan, 9 bulan, dan 12 bulan.

Dengan demikian, jika Anda memilih untuk melawan atasan dengan dasar Ia telah melakukan tindakan sewenang-wenangan hal itu dapat dilakukan dan mekanismenya telah diatur di dalam peraturan perundang-undangan. 

Demikian jawaban kami. Bila Anda ingin menindaklanjuti untuk melaporkan atasan Anda, Anda dapat menanyakan hal apa saja yang perlu Anda persiapkan. Namun apabila Anda ingin menyelesaikan secara baik-baik, maka hal itu yang paling utama.