Kemarin (30/12/2017) Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah, SH.I, MH menjalankan tugasnya dalam pengawasan verifikasi faktual Partai Berkarya yang beralamat di Jalan Sultan Agung No. 22 A Kedaton, Bandar Lampung.

Sebelum prosesi verifikasi faktual dilaksanakan rombongan dari KPU Lampung terlebih dahulu menyampaikan maksud dan kedatangan bersama atau didampingi oleh Ketua Bawaslu Provinsi Lampung.

Verifikasi Faktual seperti yang disampaikan oleh salah satu komisioner KPU Lampung Muhammad Tio Aliansyah, SH., MH. dengan agenda memverifikasi:
  1. Kepengurusan Partai Politik
  2. Keterwakilan Perempuan (30%)
  3. Keberadaan Kantor.
Sebelumnya KPU Lampung dan Bawaslu Lampung telah melakukan verifikasi faktual terhadap dua partai yaitu, Partai Perindo, dan Partai PSI.

Dalam agenda Verfak ke Partai Berkarya terdapat beberapa hal yang harus diperbaiki oleh jajaran pengurus, dan Komisioner KPU akan memberikan kesempatan sampai waktu yang telah disepakati.

Ahmad Syarifudin
Tim As Bawaslu Lampung